Syarat – syarat surat kelahiran :

  1. Pengantar RT
  2. Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit
  3. Foto copy KTP keda orang tua
  4. Foto copy KTP 2 orang saksi
  5. Foto copy buku nikah/akta perkawinan (legalisir KUA)
  6. KK asli (bagi yang belum masuk KK) / foto copy KK (bagi yang sudah masuk)