Syarat – syarat surat kelahiran :
- Pengantar RT
- Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit
- Foto copy KTP keda orang tua
- Foto copy KTP 2 orang saksi
- Foto copy buku nikah/akta perkawinan (legalisir KUA)
- KK asli (bagi yang belum masuk KK) / foto copy KK (bagi yang sudah masuk)