VISI

Visi adalah sebagai gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan atau yang dicita-citakan oleh Pemerintaha Desa masa yang akanĀ  datang, visi juga merupakan alat bagi Pemerintah Desa dan Pelaku Pembangunan lainnya melihat, menilai atau memberi predikat terhadap kondisi Desa yang diinginkan. Adapun Visi Desa Penataran adalah sebagai berikut :

” MEMBANGUN MASYARAKAT DESA PENATARAN SEBAGAI DESA WISATA YANG RUKUN DAN SEJAHTERA”

Penjabaran makna dari visi desa sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap, dan perilaku segenap pemangku kepentingan dalam setiap tahapan proses pembangunan selama 5 tahun ke depan adalah sebagai berikut :

  1. Desa Wisata adalah desa/tempat para wisatawan berkunjung.
  2. Rukun adalah suasana masyarakat yang saling tolong menolong, menghormati dan menghargai satu sama lain.
  3. Sejahtera adalah suatu masyarakat dikatakan sejahtera apabila keadaan kesehatan, pendidikan, perekonomian masyarakat dapat terpenuhi sesuai standar hidup yang layak.

Keberadaan visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju dimasa mendatang oleh segenap warga Desa Penataran yang maju dalam bidang pertanian yang ditopang sektor pariwisata, sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perdagangan, perikanan, perkebunan, peternakan, pertukangan, pariwisata dan kebudayaan.

MISI

Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran desa yang hendak dicapai, pernyataan isi membawa desa kepada suatu fokus prioritas program yang akan dilaksanakan. Misi inilah yang harus diemban oleh pemerintah desa untuk mewujudkan Visi desa. Adapun tujuan dan sasaran bagian dari Misi Desa Penataran, sebagai berikut:

  1. Membentuk aparatur pemerintah desa yang mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam melayani masyarakat sehingga terwujud pemerintahan desa yang efisien dan efektif;
  2. Membangun pelayanan dasar yang memadahi dan berkualitas, meliputi : pendidikan, kesehatan, tempat tinggal memadahi dan lingkungan hidup;
  3. Memnbangun infrstruktur perdesaan yang mampu mendukung aktifitas ekonomi, sosial dan budaya;
  4. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, berdaya saing, pengembangan ekonomi perdesaan, penerapan teknologi teapt guan dan mencipotakan lapangan kerja;
  5. Mewujudkan suasana kerukunan antar dan intern warga masyarakat dengan adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, kepentingan dan liannya dalam suasana saling tolong-menolong, menghormati dan menghargai satu sama lain;
  6. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas ketertiban, dan ketentraman masyarakat desa berdasarkan nilai-nilai sosial dalam masyarakat;
  7. Membentuk masyarakat yang berkepribadian dengan mematuhi aturan hukum dan menerapkan nilai-nilai budaya luhur, dalam rangka memantapkan landasan spriritual dan etika pembangunan.